Terutama karena Konsili Vatikan 2 mengajarkan bahwa Liturgi Ekaristi itu pada hakekatnya merupakan "sumber dan puncak" dari iman Kristen [yang sejati, Katolik] dan kegiatan Gereja.
Hidup peribadatan kita tidak dapat dipisahkan dari hidup iman kita. "lex orandi, lex credendi"--"TATA (baca: aturan hukum [ber-]doa itu sama dengan TATA iman." Maksudnya adalah, Ibadat kita pada hakekatnya adalah sebuah PENGAKUAN IMAN. Liturgi-liturgi yang ditata dan ditetapkan oleh otoritas tertinggi Gereja katolik itu sesungguhnya mengungkapkan ibadat SEJATI umat Allah, Tubuh Kristus.
PENTING:
Perubahan-perubahan dalam liturgi mencerminkan sebuah perubahan dalam iman atau sebuah PERUBAHAN dalam PEMAHAMAN iman atau sebuah PERUBAHAN dalam pemahaman MENGENAI iman. Dan Bunda Gereja memperlakukan hal ini dengan sangat serius. Untuk melindungi liturgi-liturgi dari penyimpangan itulah, Gereja menetapkan bahwa wewenang untuk mengatur Liturgi semata-mata ada pada pimpinan Gereja, yaitu Tahta Apostolik seturut hukum Kanon dan Konstitusi Liturgi Sacrosanctum Concilium, dan aneka dokumen terkait:
-Instruksi Redemptionist Sacramentum,
-Instruksi mengenai Ibadat dan Misteri Ekaristi (Eucharisticum Mysterium; 1967),
-Konggregasi Suci Ritus,Instruksi Kedua mengenai Penerapan yang tepat dari Konstitusi Mengenai Liturgi Suci (Tres Abhinc Annos, 1967);
-Konggregasi Suci Ibadat Ilahi, Instruksi Ketiga mengenai Penerapan yang tepat dari Konstitusi Mengenai Liturgi Suci (Liturgiae Instaurationes, 1970)
---
Liturgi itu sudah ada aturan bakunya, tidak seenaknya diubah2. Dan adalah hak kita sebagai awam untuk bisa mengikuti misa yang sesuai dengan aturan liturgi, bukan?
Pola pikir Protestan atau yg mirip sama protestant itu jangan sampai dibiarkan terbawa masuk ke dalam Gereja...
Patut disayangkan bahwa betapa terdapat begitu banyak penyimpangan yang terjadi dalam liturgi dewasa ini. Dan terdapat begitu banyak alasan bagi penyimpangan2 ini.
> Sementara orang menolak untuk MENERIMA OTORITAS ABSAH Gereja untuk MEMBANGUN TATA ATURAN yang MENGIKAT bagi liturgi. Mereka menolak untuk mengikuti petunjuk2 liturgis dan MENOLAK MENGHORMATI dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh OTORITAS yang SAH.
Hari ini sebagai contoh faktual dan relevant, ada sekelompok umat beriman di saat Gereja merayakan kelahirannya pada Hari Raya Pentekosta ini, Misa Pentekosta justru dirayakan di luar gedung Gereja dan bukannya di dalam gedung Gereja dengan sepengetahuan bahkan disponsori Komisi Liturgi. Padahal Instruksi Redemptionist Scramentum dan Hukum Kanon yang mengikat seluruh umat awam jelas2 menyatakan:
> Sementara orang menolak untuk MENERIMA OTORITAS ABSAH Gereja untuk MEMBANGUN TATA ATURAN yang MENGIKAT bagi liturgi. Mereka menolak untuk mengikuti petunjuk2 liturgis dan MENOLAK MENGHORMATI dokumen-dokumen yang dikeluarkan oleh OTORITAS yang SAH.
Hari ini sebagai contoh faktual dan relevant, ada sekelompok umat beriman di saat Gereja merayakan kelahirannya pada Hari Raya Pentekosta ini, Misa Pentekosta justru dirayakan di luar gedung Gereja dan bukannya di dalam gedung Gereja dengan sepengetahuan bahkan disponsori Komisi Liturgi. Padahal Instruksi Redemptionist Scramentum dan Hukum Kanon yang mengikat seluruh umat awam jelas2 menyatakan:

